Gunungtua – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hamsiruddin Siregar dan Purba Hasibuan (HARAPAN) melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Paluta 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari Jum’at, 29 November 2024.
Laporan tersebut terkait kecurangan yang terjadi di beberapa TPS di Paluta yang merugikan Paslon Nomor Urut 2. Maka dari itu Tim Kuasa Hukum HARAPAN mengambil sikap membawa persoalan itu ke Bawaslu Paluta.
Hamsiruddin Siregar mengatakan siap menerima keputusan penyelenggara pemilu terkait hasil pilkada Paluta. Baginya, pilkada di Paluta kali ini terdapat kecurangan yang dilakukan oleh penguasa secara sistematis dan masif.
“Perlu saya sampaikan disini, apapun hasilnya, saya siap menerima hasil pilkada Paluta ini, tapi melihat beberapa kejadian kecurangan di lapangan, kami tidak akan tinggal diam, kami akan laporkan ke Bawaslu.”
Rahmat Hidayat Siregar, Ketua Tim Pemenangan Paslon HARAPAN menjelaskan sudah mengumpulkan berbagai data dan bukti terkait kecurangan pilkada Paluta yang telah merugikan jagoannya.
“Kami memiliki bukti kuat, baik foto, video maupun dokumen lainnya soal kecurangan pilkada Paluta, kami akan menempuh jalur hukum untuk mendapat keadilan. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas.”
Kuasa Hukum Paslon Nomor 2, Ahmad Marwan Rangkuti menambahkan, telah menyerahkan sejumlah bukti kecurangan pilkada Paluta kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Data-data kecurangan sudah kami serahkan ke Bawaslu, secara bertahap kami akan mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Kami meminta Bawaslu dan pihak berwajib menindaklanjuti laporan kami.” (***)